Postingan

Menampilkan postingan dengan label TANDA NAMA DIRI

TANDA NAMA DIRI

TANDA NAMA DIRI Tanda Nama Diri, dibuat dari kain berbentuk segi-empat panjang, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran : sisi panjang : maksimal 10 cm, sisi pendek/lebar : 1,5 cm. diberi garis bingkai selebar lk 1 mm, berwarna hitam. Tata cara pemakaian : a.     Tanda Nama Diri dipakai pada pakaian seragam Pramuka : Untuk anggota Putera dikenakan pada baju seragam Pramuka, tepat di atas tutup saku kanan. Untuk Pramuka Siaga Putera dan Puteri, serta semua anggota Pramuka Puteri dikenakan pada baju seragam Pramuka, di atas lipatan hias; atau kira-kira di tempatyang sama pada baju seragam Pramuka bagi orang dewasa puteri. b.     Pemakaian Tanda Nama Diri pada baju jaket, baju kaos, dan lain-lain disesuaikan dengan pemakaian pada baju seragam Pramuka tersebut di atas.