MASCOT PRAMUKA Di setiap event / kegiatan besar saat ini pramuka tidak hanya menggunakan logo saja, tetapi sudah berkembang dengan diciptakannya semacam mascot atau bentuk gambar kiasan berupa gambar kartun maupun binatang. Hal ini merupakan upaya agar para peserta kegiatan lebih termotivasi dan bersemangat dakam melaksanakan di setiap event Kepramukaan. Bentuk atau ciri yang digunakan disesuaikan dengan ciri khas masing masing daerah yang ketempatan kegiatan besar tersebut. Boleh gambar kartun binatang yang merupakan ciri satwa langka yang tengah di lestarikan di wilayah tersebut atau gambar lainnya yang merupakan pelestarian budaya seperti tampak pada gambar di bawah ini : atau mascot lainnya yang pernah dipakai di tingkat Kwartir Daerah, seperti di bawah ini
Nomor dan Kode Surat CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR Disusun sebagai berikut: Nomor urut surat keluar Kode Kwartir Kode Bidang CONTOH: 234/1133 - C 234: Nomor Urut surat keluar 1133: Kode Kwartir Cabang C: Kode Surat / Bidang Keterangan: - Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang; - Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab. - Bila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi: 113301 (01 adalah kode nomor Kwartir Ranting) Untuk pemberian kode Biro di lingkungan Kwartir Nasional, diatur sebagai berikut: KODE BIDANG A Pimpinan, staf pimpinan, serta kelompok staf yang menangani kebijakan pimpinan. B Bidang Organisasi dan Kerjasama serta kelompok staf yang menangani organisasi dan kerjasama C Bidang Kepramukaan serta kelompok staf yang menangani kepramukaan. D Bidan
MENGATUR LETAK BENDERA Tata cara penggunaan Bendera Kebangsaan Merah Putih sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958. Bendera Kebangsaan memiliki kedudukan lebih tinggi dibanding dengan bendera lainnya seperti bendera organisasi organisasi di Indonesia termasuk bendera Gerakan Pramuka. Karena itu dalam lingkungan Gerakan Pramuka pengaturan sedemikian rupa sehingga tidak merubah kedudukan Bendera Kebangsaan yakni Bendera Merah Putih. Biasanya Bendera Merah putih diletakkan paling kanan dengan tiang lebih tinggi. Jika memiliki standar bendera tunggal, lebih baik digunakan. Namun apabila hanya punya satu standar bendera dengan banyak tempat ( Lubang Tempat Bendera ) dapat diatur seperti tampak dalam gambar. Dimanapun dan kapanpun, Merah Putih selalu mendampingi setiap gerak langkah Pramuka.
Komentar
Posting Komentar