SATUAN KARYA PRAMUKA (SAKA)
Dalam Gerakan Pramuka, Saka berkedudukan sebagai salah satu organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang melekat pada kwartir penyelenggara pembinaan kecakapan hidup dan kompetensi anggota Saka.
Pembinaan kecakapan hidup dan kompetensi anggota
Saka ditujukan kepada para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, untuk
mengembangkan:
- Minat dan bakat serta meningkatkan kecakapan
hidup dan kompetensi anggota Saka dalam bidang penguasaan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni serta penguasaan keahlian dan keterampilan
fungsional yang selaras dengan perkembangan zaman, agar dapat hidup
mandiri di masa depan;
- Jiwa
kerelawanan, kewirausahaaan, profesionalisme, etika, dan sikap kerja
anggota Saka, agar dapat berperan menjadi warga negara yang aktif,
melakukan pengabdian pada masyarakat serta mampu menciptakan lapangan
kerja dan melaksanakan kerja profesional berdasarkan keahlian yang
dimiliki.
Tujuan pembinaan
Saka adalah membentuk anggota Saka agar menjadi
warga negara yang cinta tanah air, aktif, produktif dan kreatif, memiliki jiwa
kerelawanan, kewirausahaan, kemandirian dan profesionalisme, dengan menguasai
kompetensi dan kecakapan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
etika dan sikap kerja, serta menguasai keahlian dan keterampilan fungsional di
bidang tertentu yang selaras dengan perkembangan zaman yang menjadi solusi
untuk memperoleh pendidikan nonformal yang unggul dan berkualitas.
Sasaran pembinaan
melalui Saka adalah untuk:
- Terbentuknya anggota Saka yang aktif,
produktif dan kreatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan sumber daya
manusia unggul, produktivitas dan daya saing bangsa;
- Terbentuknya anggota Saka yang mandiri, mampu
menciptakan lapangan kerja dan mampu menerapkan keahlian untuk mendukung
profesionalisme dan peningkatan produktifitas di dunia kerja;
- Terbentuknya
anggota Saka yang memiliki jiwa suka rela melaksanakan pengabdian dan
pengembangan masyarakat.
Saka sebagai organisasi pendukung Gerakan Pramuka
memiliki fungsi diantaranya:
- Wadah kemitraan antara Kwartir Gerakan Pramuka
dengan instansi pemerintah, dunia usaha, dunia industri, tokoh masyarakat,
para profesional dan berbagai pemangku kepentingan lain untuk memberikan
layanan pendidikan nonformal berbasis kecakapan hidup dan keterampilan
terkini kepada anggota Saka, sebagai bagian dari upaya meningkatkan sumber
daya manusia dan daya saing bangsa.
- Wadah
inovasi pembinaan dan pengembangan pendidikan kepramukaan di bidang
penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika dan sikap kerja serta
penguasaan keahlian dan keterampilan fungsional yang selaras dengan
tuntutan zaman.
Pengorganisasian Saka, meliputi:
- Saka yang telah disahkan oleh Munas Gerakan
Pramuka dan telah berlaku secara nasional;
- Saka Rintisan yaitu Saka yang sedang dalam
tahap pengembangan yang berlaku secara terbatas di daerah, cabang dan
ranting yang bersangkutan.
Penamaan dan pembidangan Saka meliputi:
- Saka Bahari untuk bidang Kebaharian;
- Saka Dirgantara untuk bidang Kedirgantaraan;
- Saka Bhayangkara untuk bidang Keamanan dan
Ketertiban;
- Saka Tarunabumi untuk bidang Pertanian;
- Saka Wanabakti untuk bidang Kehutanan;
- Saka Bakti Husada untuk bidang Kesehatan;
- Saka Kencana untuk bidang Kependudukan dan
Keluarga Berencana;
- Saka Wira Kartika untuk bidang Matra Darat;
- Saka Kalpataru untuk bidang Lingkungan;
- Saka Widya Budaya Bakti untuk bidang
Kebudayaan, Pendidikan Usia Dini;
- Saka
Pariwisata untuk bidang Kepariwisataan.
Komentar
Posting Komentar