TATA CARA MANDI WAJIB
PENYEBAB MANDI WAJIB
1.
Berhubungan Intim
Penyebab mandi wajib
yang pertama adalah hubungan intim yang dilakukan oleh sepasang suami istri.
Tentunya menjadi hal yang lumrah bagi suami istri untuk berhubungan intim. Akan
tetapi, sepasang suami istri diwajibkan untuk mandi wajib setelah melakukan
hubungan intim. Hal ini disebutkan melalui hadist Abu Hurairah, di mana
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ
ثُمَّ جَهَدَهَا ، فَقَدْ وَجَبَ الْغَسْلُ
Artinya: "Jika seseorang duduk di antara empat
anggota badan istrinya, lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya
mandi." (HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348)
Dalam hadist lain juga
disebutkan bahwa pasangan suami istri tetapi harus mandi wajib meskipun tidak
keluar mani. Melalui riwayat Muslim, Aisyah RA berkata:
إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- عَنِ الرَّجُلِ يُجَامِعُ أَهْلَهُ ثُمَّ يُكْسِلُ هَلْ
عَلَيْهِمَا الْغُسْلُ وَعَائِشَةُ جَالِسَةٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- « إِنِّى لأَفْعَلُ ذَلِكَ أَنَا وَهَذِهِ ثُمَّ نَغْتَسِلُ ».
Artinya: "Seorang laki-laki bertanya kepada
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang
menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib
mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku sendiri pernah bersetubuh
dengan wanita ini, tetapi tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi."
(HR. Muslim, no. 350)
2.
Keluar Air Mani
Penyebab mandi wajib
selanjutnya adalah keluar air mani. Hal ini tidak hanya terjadi saat
berhubungan intim saja, melainkan juga saat sedang syahwat, baik saat sadar
ataupun tidak sadar. Keluarnya air mani sebagai penyebab mandi wajib disebutkan
dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya: "Dan jika kamu
junub, maka mandilah." (QS. Al-Maidah: 6)
3.
Mimpi Basah
Mimpi basah menjadi
penyebab mandi wajib berikutnya. Mimpi basah sendiri merupakan kondisi biologis
yang normal terjadi akibat perubahan hormonal. Kondisi ini biasanya terjadi
pada remaja pria ketika menjelang pubertas, meskipun beberapa pria dewasa juga
dapat mengalami mimpi basah. Kondisi mimpi basah turut menjadi penyebab
dilakukannya mandi wajib, seperti yang dikatakan Aisyah RA:
سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
عَنِ الرَّجُلِ يَجِدُ الْبَلَلَ وَلاَ يَذْكُرُ احْتِلاَمًا قَالَ « يَغْتَسِلُ
». وَعَنِ الرَّجُلِ يَرَى أَنَّهُ قَدِ احْتَلَمَ وَلاَ يَجِدُ الْبَلَلَ قَالَ »
لاَ غُسْلَ عَلَيْهِ ».
Artinya: "Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah
sementara dia tidak ingat telah mimpi, beliau menjawab, 'Dia wajib mandi.' Dan
beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak
mendapatkan dirinya basah, beliau menjawab, 'Dia tidak wajib mandi'."
(HR. Abu Daud, no. 236, Tirmidzi, no. 113, Ahmad, 6:256)
4. Keluarnya
Darah Haid atau Nifas
Penyebab mandi wajib
yang keempat adalah keluarnya darah haid atau nifas. Kondisi ini umumnya
terjadi pada tubuh perempuan, di mana menstruasi yang mengeluarkan darah haid
memiliki siklus setiap bulan. Sementara darah nifas adalah darah yang keluar
saat melahirkan. Keharusan mandi wajib setelah keluarnya darah haid dan nifas disebutkan
dalam hadist Bukhari dan Muslim:
فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى
الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى
Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah
kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi
dan mendirikan shalat." (HR. Bukhari, no. 320 dan Muslim, no.
333).
5.
Mualaf
Orang yang baru saja
memeluk agama Islam disebut sebagai mualaf. Sebelum mereka menjalankan ibadah
seperti shalat, puasa, dan lainnya, para mualaf wajib melakukan mandi wajib.
Keharusan mualaf melakukan mandi wajib disebutkan dalam hadist Qais bin ‘Ashim:
أَتَيْتُ النَّبِىَّ -صلى
الله عليه وسلم- أُرِيدُ الإِسْلاَمَ فَأَمَرَنِى أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ
وَسِدْرٍ.
Artinya: "Aku
pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku ingin masuk Islam.
Lantas beliau memerintahkan aku mandi dengan air dan bidara."
(HR. Abu Daud, no. 355; Tirmidzi, no. 605; dan An-Nasa'i, no. 188)
6.
Jenazah
Penyebab mandi wajib
yang terakhir adalah jenazah. Dalam hal ini, sebelum jenazah dishalatkan dan
dikebumikan, jenazah tersebut harus diberikan mandi wajib terlebih dahulu.
Pemandian jenazah dengan mandi wajib disebutkan dalam hadist Ummu ‘Athiyyah:
دَخَلَ عَلَيْنَا
النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَغْسِلُ ابْنَتَهُ فَقَالَ « اغْسِلْنَهَا
ثَلاَثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ
وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُورًا
Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
mendatangi kami dan ketika itu kami sedang memandikan puteri beliau, lalu
beliau perintahkan, 'Mandikanlah tiga atau lima atau lebih daripada itu. Jika
memang perlu dengan bidara dan di akhirnya diberi kapur barus."
(HR. Bukhari, no. 1196 dan Muslim, no. 939)
Akan tetapi, jenazah yang mengalami mati syahid tidak diwajibkan
diberikan mandi wajib, seperti pada hadist Jabir:
وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِى دِمَائِهِمْ ،
وَلَمْ يُغَسَّلُوا وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ
Artinya: "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menguburkan mereka (yang
meninggal dunia pada perang Uhud) dengan darah-darah mereka dan tidak
dimandikan, tidak pula dishalatkan." (HR. Bukhari, no. 1343)
TATA CARA MANDI WAJIB DENGAN NIAT DAN DOA
Sebelum melaksanakan
mandi wajib, kita harus mengetahui tata cara mandi wajib yang benar agar mandi
wajib kamu sah di mata Allah. Tata cara mandi wajib ini juga disertakan niat
dan doa mandi hadas besar untuk memudahkan kamu saat melakukan mandi wajib.
1. Membaca
niat mandi wajib untuk laki-laki dan perempuan. Adapun niat mandi wajib adalah
sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ
اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
1. Basuh
tangan kanan dan kiri sebanyak 3 kali.
2.
Bersihkan dubur, kemaluan, dan bagian lain
yang dianggap kotor seperti ketiak, pusar, dan sela jari kaki menggunakan
tangan kiri.
3. Cuci
kedua tangan untuk menghilangkan kotoran.
4. Ambil
wudhu yang sempurna (seperti wudhu untuk shalat).
5. Basuh
rambut dan kepala dari pangkal sampai ke ujung.
6. Guyur
kepala sebanyak tiga kali secara menyeluruh.
7. Siram
tubuh dimulai dari bagian kanan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan pada tubuh
sisi kiri.
8. Pastikan
bagian lipatan kulit juga dibersihkan.
Penulis: Muftia
Parasati/diedit Kembali oleh : Agus Salim dari web. roverpramuka.com
Komentar
Posting Komentar