CARA MENGUJI PESERTA DIDIK
PENGERTIAN MENGUJI DAN UJIAN
KECAKAPAN
2. Kepramukaan adalah proses pendidikan
dalam bentuk kegiatan menarik dan menyenangkan yang dilaksanakan dengan
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dalam rangka mencapai
tujuan Gerakan Pramuka. “Ujian” dalam Gerakan Pramuka bagi seorang Pramuka
merupakan kegiatan menarik dan menyenangkan yang memberikan padanya tambahan
pengetahuan dan pengalaman serta rasa yakin akan kemampuan dan kemahiran yang
dimilikinya. Oleh karena itu “ujian” dalam Gerakan Pramuka adalah alat
pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
MENGAPA PERLU MENGUJI DAN UJIAN ?
1. Menguji
bagi penguji (Pembina Pramuka) itu merupakan usaha untuk meyakini tentang :
a. Hasil proses pendidikan
yang ia selenggarakan
b. Usaha yang dilakukan
peserta didik yang dibinanya
c. Kemampuan dirinya sebagai
Pembina dalam melaksanakan tugasnya. Dengan landasan itu, maka menguji perlu
untuk menilai proses pendidikan baik yang dialami peserta didik maupun yang ia
alami sendiri.
2. Ujian
bagi Pramuka yang mengalami ujian itu merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Pembina Pramuka harus mampu memberi motivasi kepada Pramuka yang dibinanya untuk
menghadapi tantangan itu dengan penuh keyakinan. Dengan ujian itu, maka seorang
pramuka akan :
a. Yakin tentang
kemampuan dan kemahiran yang dimilikinya.
b. Yakin tentang
kesanggupan baik mental maupun fisiknya.
Akhirnya
para Pramuka itu akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan tabah
dan yakin.
BAGAIMANA CARA MENGUJI DALAM GERAKAN
PRAMUKA ?
1. Dilihat
dari sudut pelaksanaannya sebagai kegiatan, menguji itu ada dua cara, ialah :
a. Menguji secara langsung.
Dengan cara langsung ini, Pramuka yang diuji mengetahui tentang mata ujian yang
akan ditempuh, waktu, tempat serta pengujinya.
b. Menguji dengan cara tidak
langsung
Dengan
cara tidak langsung, Pramuka mengikuti suatu kejadian dan tidak mengetahui
bahwa ia sedang diuji.
Contoh
: Pada akhir kegiatan itu, tiba-tiba Pembinanya memberitahukan bahwa ia lulus
untuk suatu mata ujian SKU dan membubuhi tanda tangannya. Cara ini dilaksanakan
untuk ujian SKU, khususnya bagi Pramuka yang segan atau takut menempuh ujian.
2. Dilihat
dari sudut sasaran penilaian, maka menguji dilakukan dengan :
a. Nilai formal,
ialah titik berat penilaian pada usaha dan daya upaya yang sungguh-sungguh dari
peserta didik untuk mencapai hasil yang diharapkannya.
b. Nilai material,
ialah titikberat penilaian pada materi atau hasil yang dicapai oleh peserta
didik dari usahanya.
3. Dalam Gerakan Pramuka,
filsafat sebagi pedoman dalam menguji adalah “Tujuan itu harus dicapai dengan
berusaha, mengeluarkan tenaga dan daya upaya yang sungguh-sungguh”.
Oleh
karena itu dalam menguji harus menitikberatkan pada nilai formal daripada nilai
material. Tegasnya nilai formal yang primer dan nilai material yang sekunder.
4. a. Namun
demikian, Pembina Pramuka harus ingat bahwa :
“Pembina
Pramuka itu menitikberatkan kepada nilai formal, sedangkan peserta didik
(Pramuka) menitikberatkan kepada nilai material.
b. Pandangan Pembina
Pramuka adalah :
“Asal
sudah terbukti anak didik itu berusaha sungguh-sungguh walaupun tidak berhasil
secara maksimal, harus meluluskan peserta didik yang diujinya”.
c. Pandangan peserta
didik adalah :
“Mereka
harus mengejar hasil daripada usahanya. Jika tidak mencapai hasil itu, mereka
menganggap mereka tidak lulus”.
d. Pembina Pramuka harus
merahasiakan pandangan itu terhadap peserta didik. Ia harus bijaksana dan
berlayar dengan baik diantara dua pulau (nilai formal dan nilai material).
Sebabnya
:
Kalau
mengutamakan nilai formal semata-mata, wibawa Pembina Pramuka akan dipandang
rendah oleh peserta didik ( seolah-olah begitu mudah meluluskan mata ujian
kecakapan ), sebaliknya kalau mengutamakan nilai material semata-mata, Gerakan
Pendidikan Kepramukaan tidak akan berkembang.
5. Penilaian Syarat
Kecakapan Umum (SKU) harus didasarkan pada nilai formal. Penilaian Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) harus didasarkan pada nilai material.
6. Dalam menguji selalu
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
7. Menguji harus
dilakukan secara perseorangan dan tidak secara massal. Kala mata ujian harus
dilaksanakan secara berkelompok, maka penilaian tetap pada perorangan.
8. Pembina Pramuka dapat menggunakan
tenaga ahli/ orang lain untuk menguji peserta didiknya, namun yang membubuhkan
tanda tangan adalah pembinanya selaku penanggungjawab dalam pendidikan
kepramukaan.
BAGAIMANA UJIAN DALAM GERAKAN
PRAMUKA ?
1. Kepramukaan
adalah proses pendidikan dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, dan
supaya diikuti oleh setiap Pramuka. Ujian dalam Gerakan Pramuka, sebagai alat
pendidikan adalah juga kegiatan kepramukaan. Oleh karena itu ujian dalam
Gerakan Pramuka pun harus menarik, menyenangkan dan tidak menakutkan Pramuka.
2. Ujian
dalam Gerakan Pramuka harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan.
3. Ujian
dalam Gerakan Pramuka harus dilaksanakan dalam bentuk praktek secara praktis
dan sesuai dengan kepentingan, keperluan, situasi, dan kondisi Pramuka yang
diuji. Demikian juga adat istiadat dan kebiasaan baik maupun masyarakat
setempat harus diperhatikan.
4. Sifat
penguji dalam pelaksanaan ujian harus didasarkan pada Sistim Among dan :
a. Rasa cinta kasih, rasa
keadilan, rasa kepantasan, dan rasa kesanggupan berkorban.
b. Rasa disiplin disertai
inisiatif.
c. Rasa tanggung jawab
terhadap Tuhan, masyarakat, dan diri sendiri.
Komentar
Posting Komentar