PENILAI KECAKAPAN
PENILAI KECAKAPAN
pabila anda seorang Pembina, maka
perlu mengetahui bagaimana proses Penilaian Kecakapan/ Uji SKK - SKU terhadap
peserta didik. Nah ,berikut ini penjelasannya :
PROSES PENILAIAN KECAKAPAN
Pendekatan
a.
Karena penilaian kecakapan Pramuaka merupakan alat pendidikan, maka pada
prinsipnya menilai kecakapan Pramuka adalah secara perorangan.
b.
Untuk beberapa mata kegiatan, memang ada yang perlu dilaksanakan secara
berkelompok, namun demikian penilaiannya tetap secara perorangan. Hal ini
misalnya : kegiatan upacara, memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya,
memasak, PPPK, dan sebagainya.
c.
Pelaksanaan penilaian kecakapan Pramuka perlu memperhatikan perbedaan usia,
perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Cara menilai Pramuka Siaga
berbeda dengan menilai Pramuka Penggalang, penegak dan Pandega.
d.
Penilaian kecakapan Pramuka dilaksanakan :
1)
dalam bentuk praktek, artinya bukan hanya teori, secara tertulis.
2)
secara praktis, artinya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3)
dengan cara penyajian kegiatan yang menarik dan menyenangkan.
Waktu
a.
Pelaksanaan penilaian kecakapan dapat diatur oleh Pembina Pramuka yang
bersangkutan, misalnya :
1)
dijadwalkan dalam setiap hari latihan berkala.
2)
dijadwalkan dalam acara wisata, perjalanan di kapal laut, mengisi waktu luang
dalam perjalanan jauh, dan lain-lain.
3)
pada waktu melaksanakan kegiatan, baik kegiatan dalam latihan berkala di
satuannya, maupun kegiatan kemasyarakatan, kepemudaan, kemahasiswaan dan
sejenisnya yang melibatkan peserta didik.
b.
Penilaian kecakapan juga dapat dilaksanakan pada waktu yang disepakati
bersama oleh peserta didik dengan Pembinanya, meliputi pula tempat dan mata
kegiatannya.
Proses
a.
Proses penilaian kecakapan dapat dilaksanakan :
1)
secara langsung yaitu peserta didik secara sadar merasakan proses prnilaian
SKU, SKK, dan SPG, sesuai dengan kesepakatan bersama antara peserta didik
dengan Pembinanya.
2)
secara tidak langsung, yaitu peserta didik mengikuti kegiatan di dalam
latihan berkala atau mengikuti kegiatan lain dan tidak disadarinya bahwa
dalam kegiatan itu mereka dinilai kecakapannya. Hal ini perlu dilakukan
khususnya untuk peserta didik yang segan atau takut dinilai.
b.
Proses penilaian kecakapan juga dilakukan dengan :
1)
menitikbertakan pada usaha dan upaya secara bersungguh-sungguh dari peserta
didik, untuk mencapai hasil yang diharapkan (nilai formil).
2)
kemudian menilai materi atau hasil usaha yang dapat dicapai oleh peserta
didik (nilai materiel). Pada pelaksanaan menilai kecakapan peserta didik
perlu digunakan prinsip : untuk mencapai hasil yang baik perlu adanya usaha
secara bersungguh-sungguh dengan sekuat tenaga dan upaya. Itulah sebabnya
nilai formal diutamakan daripada nilai materiel, kecuali untuk penilaian
Syarat Kecakapan Khusus, penilaian materi atau hasil usaha juga ikut
menentukan keberhasilannya.
Penilai
a.
Penilai SKU pada prinsipnya adalah Pembina peserta didik masing-masing.
b.
Para Pemimpin Regu Penggalang, Pramuka Penegak dan Pandega yang senior dapat
ditugaskan membantu menilai SKU bagi teman-temannya.
c.
Jika dianggap perlu, para Pembina dapat pula meminta bantuan orang-tua
Pramuka dan orang lain yang dianggap mampu untuk menilai peserta didiknya,
namun tanggungjawab tetap pada Pembina yang bersangkutan. Sebaiknya pada saat
pelaksanaan penilaian Pembina Pramuka mendampinginya.
d.
Oleh karena Satya dan Darma Pramuka erat kaitannya dengan pengembangan sikap
laku dan pembinaan watak peserta didik, maka penilaian kode kehormatan harus
dilakukan oleh Pembina peserta didik yang bersangkutan.
e.
Penilai SKK dan SPG sebaiknya dilakukan oleh Pembina atau orang lain yang
dianggap mampu, yang tergabung dalam Tim Penilai yang diangkat oleh Kwartir
Ranting atau Kwartir Cabang yang bersangkutan.
|
Komentar
Posting Komentar