PRAMUKA GARUDA
Pramuka Garuda
Ialah tingkatan
tertinggi dalam setiap golongan Pramuka ( Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega) Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah
mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan
untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir
melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji
kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan,
Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi
mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi
persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri
dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes
kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya
diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta
didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun
atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh
Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk
Pramuka Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan
sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
·
Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah,
di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isiDwisatya dan Dwidarma.
·
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga,
sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
·
Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri
sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam
bahan.
·
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan
teratur.
·
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah
satu bidang seni budaya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk
Pramuka Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka
Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut
·
Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah,
di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isiTrisatya dan Dasadarma.
·
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka
Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan
Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·
Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
·
TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·
TKK Pengatur Rumah
·
TKK Juru Masak.
·
TKK Berkemah.
·
TKK Penabung.
·
TKK Penjahit.
·
TKK Juru Kebun
·
TKK Pengaman Kampung
·
TKK Pengamat
·
TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan
lain-lain.
·
Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang
telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·
Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri
sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam
bahan.
·
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan
teratur.
·
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah
satu bidang seni budaya.
·
Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya
atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
·
Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk
Pramuka Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan
sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·
Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di
sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya
dan Dasadarma.
·
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam
dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat
Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
·
Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
·
TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
·
TKK Pengatur Rumah
·
TKK Juru Masak.
·
TKK Berkemah.
·
TKK Penabung.
·
TKK Penjahit.
·
TKK Juru Kebun
·
TKK Pengaman Kampung
·
TKK Pengamat
·
TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan
lain-lain.
·
Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang
telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
·
Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti
pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang,
daerah, nasional atau internasional.
·
Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu
proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan
Satuan Karya yang diikutinya.
·
Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang
rajin dan teratur.
·
Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah
satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
·
Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga,
yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak
jalan atau cabang olah raga lainnya.
·
Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan,
melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk
Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan
sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut :
·
Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya,
di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatyadan Dasadarma.
·
Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
·
Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang
dipilihnya di antaranya :
·
Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di
tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
·
Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya
(Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana,
dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
·
Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan,
atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan,
ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara
bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
·
Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan,
persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau
gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
·
Pesta Siaga.
·
Perkemahan Penggalang.
·
Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu
kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk penghargaan bagi Pramuka
Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna
pinggiran putih dan warna garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat
medali yang terbuat dari metal berbentuk segi lima bergambarkan Burung Garuda yang memilikitunas kelapa di dadanya, dan memegang pita
bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang menggambarkan sikap yang
dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali dikalungkan dengan pita
berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali berada di luar, di depan
kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di ujung tulang dada. Hanya
dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar bagi medali tadi
beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda
berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
Komentar
Posting Komentar