TANDA NAMA DIRI
TANDA
NAMA DIRI
|
Tanda Nama Diri, dibuat dari kain
berbentuk segi-empat panjang, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran :
sisi panjang : maksimal 10 cm, sisi pendek/lebar : 1,5 cm. diberi garis
bingkai selebar lk 1 mm, berwarna hitam.
Tata cara pemakaian :
a. Tanda Nama Diri dipakai pada
pakaian seragam Pramuka :
Untuk anggota Putera dikenakan pada baju seragam Pramuka,
tepat di atas tutup saku kanan.
Untuk Pramuka Siaga Putera dan Puteri, serta semua anggota
Pramuka Puteri dikenakan pada baju seragam Pramuka, di atas lipatan hias;
atau kira-kira di tempatyang sama pada baju seragam Pramuka bagi orang dewasa
puteri.
b. Pemakaian Tanda Nama Diri pada
baju jaket, baju kaos, dan lain-lain disesuaikan dengan pemakaian pada baju
seragam Pramuka tersebut di atas.
|
Komentar
Posting Komentar