SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
Penggunaan
dan arti warna Merah Putih di bumi Indonesia
1. Dalam sejarah Indonesia terbukti,
bahwa Bendera Merah Putih dikibarkan pada tahun 1292 oleh tentara Jayakatwang
ketika berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292).
Sejarah itu disebut dalam tulisan bahwa Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka
(1254 Masehi), menceritakan tentang perang antara Jayakatwang melawan R.
Wijaya.
2. Prapanca di dalam buku karangannya
Negara Kertagama mencerirakan tentang digunakannya warna Merah Putih dalam
upacara hari kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta
di kerajaan
Majapahit tahun 1350-1389 M.
3. Menurut Prapanca, gambar-gambar yang
dilukiskan pada kereta-kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran itu
bermacam-macam antara lain kereta raja puteri Lasem dihiasi dengan gambar buah
meja yang berwarna merah.
4. Atas dasar uraian itu, bahwa dalam
kerajaan Majapahit warna merah dan putih merupakan warna yang dimuliakan.
5. Dalam suatu kitab tembo alam
Minangkabau yang disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua terdapat
ambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera ini
merupakan pusaka peninggalan jaman kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke
14, ketika Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah = warna hulubalang (yang
menjalankan perintah)
Warna Putih = warna agama (alim
ulama)
Warna Hitam = warna adat Minangkabau
(penghulu adat)
6. Warna merah putih dikenal pula
dengan sebutan warna Gula Kelapa. Warna Merah Putih disebut Gula Kepala tidak
berarti “Merah” lambing gula dan “Putih” lambing buah nyiur yang telah dikupas.
Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bemdera Merah Putih peninggalan Kyai
Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja Jawa.
7. Dalam babat tanah Jawa yang bernama
babab Mentawis (Jilid II hal 123) disebutkan bahwa Ketika Sultan Ageng
berperang melawan negri Pati. Tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih
“Gula Kelapa”. Sultan Ageng memerintah tahun 1613-1645.
8. Juga di bagian lain dari kepulauan
Indonesia terdapat bendera yang berwarna Merah Putih, misalnya di Aceh,
Palembang, Maluku dan sebagainya meskipun sering dicampuri gambar-gambar lain.
9. Pada umumnya warna Merah Putih
merupakan lambing keberanian, kewiraan sedangkan warna Putih merupakan lambing
kesucian.
MERAH PUTIH DALAM ABAD XX
1. Bendera Merah Putih berkibar untuk
pertama kali dalam abad XX sebagai lambang kemerdekaan ialah di benua Eropa.
Pada tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri
Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
2. Tujuan perhimpunan Indonesia Merdeka
semboyan itu juga digunakan untuk nama majalah yang diterbitkan.
3. Pada tahun 1924 Perhimpunan
Indonesia mengeluarkan buku peringatan 1908-1923 untuk memperingati hidup
perkumpulan itu selama 15 tahun di Eropa. Kulit buku peringatan itu bergambar
bendera Merah Putih kepala banteng.
4. Dalam tahun 1927 lahirlah di kota
Bandung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang mempunyai tujuan Indonesia
Merdeka. PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
5. Pada tanggal 28 Oktober 1928
berkibarlah untuk pertama kalinya bendera ,erah Putih sebagai bandera
kebangsaan yaitu dalam Konggers Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu
berkibarlah bendera kebangsaan Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
SANG
SAKA MERAH PUTIH DI BUMI INDONESIA MERDEKA
1.
Pada
tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta bertempat di Pegangsaan
Timur 56 (JL.Proklamasi) Jakarta, atas nama bangsa Indonesia. Sesaat kemudian
bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan di gedung Pegangsaan Timur 56
Jakarta. Bendera Merah Putih berkibar ntuk pertama kalinya di bumi Indonesia
Merdeka.
2.
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang
dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 mengadakan siding yang pertama dan
menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
3.
Dalam
UUD 1945, Bab I, pasal I, ditetapkan bahwa Negara Indonesia ialah Negara
kesatuan yang berbentuk Republik. Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa
bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih. Denagn demikian itu, sejak
ditetapkannya UUD 1945 , Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
4.
Dengan
ditetapkannya UUD 1945 dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih, maka serntak
seluruh rakyat Indonesia dan pemuda Indonesia, menegakkan, mengibarkan dan
mempertahankan Sang Merah Putih di bumi Indonesia. Pertempuran-pertempuran
dengan serdadu colonial Belanda yang didukung oleh tentara sekutu berkobar di
seluruh Indonesia. Ribuan rakyat dan pemuda Indonesia gugur sebagai pahlawan
bangsa mempertahankan kemerdekaan Sang Merah Putih. Karena pengorbanan mereka
kini Sang Merah Putih tegak berkibar dibumi Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang merdeka dan berlandaskan Pancasila.
5.
Sang
Merah Putih dikibarkan pada Hari Proklamasi tanggal 17 Agustus 45 di gedung
Pegangsaan Timur 56 Jakartadisebut Bendera Pusaka. Bendera Pusaka itu selalu
dikibarkan di tiang yang tingginya 17 m di depan Istana Merdeka Jakarta pada
tiap perayaan peringatan Hari Prokalamasi Kemerdekaan.
6.
Mulai
tahun 1969 Bendera Pusaka itu tidak lagi dapat dikibarkan karena sudah tua.
Sebagai gantinya dikibarkan duplikatnya yang dibuat dari sutera alam Indonesia.
7.
Dalam
sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Bendera Pusaka tidak pernah jatuh ke
tangan musuh, meskipun tentara colonial Belanda menduduki Ibukota Negara
Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar